Cara Unreg Kartu - Unreg Semua Kartu Prabayar

Kalian yang memakai kartu SIM prabayar wajib melakukan registrasi menggunakan data NIK dan nomor KK. Untuk setiap satu nomor NIK dan KK bisa dipakai mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja.

Apabila kalian ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor kalian yang harus dihapus, atau Unreg. Bagaimana caranya?

Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia. Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai. Berikut “Cara Unreg Kartu Prabayar”

Telkomsel: untuk operator seluler Telkomsel, Unreg bisa dilakukan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi " UnReg". 

XL/Axis: bagi pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG#No_HP (contoh :UNREG#0878000000012 , lalu kirim ke 4444), atau ketik kode USSD*123*4444# diaplikasi telepon dan tekan "dial".

Indosat: Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg, bisa berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444. (contoh : UNPAIR#08566666666# kirim ke 4444)

Tri (3): Terakhir, bagi pelanggan kartu prabayar Tri (3), pelanggan bisa melakukan unreg dengan mengunjungi situs web https://registrasi.tri.co.id/unreg , lalu masukan nomer yang perlu di Unreg.


Berikut adalah cara Unreg kartu prabayar. Semoga Bermanfaat,..